PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance) was formerly known as PT Bess Central Insurance and has been estaablished since September 4, 1996, at the time named as PT AIOI Indonesia. On March 25, 2011, PT Asuransi Central Asia took over all shares from PT AIOI Indonesia who carried out the merger and transferred its assets and liabilities to PT Asuransi MSIG Indonesia.
New shareholders entered along with PT Asuransi Central Asia. In conjuction with the change in the shareholders structure, it was decided that PT AIOI Indonesia to change its name to PT Bess Central Insurance on May 26, 2011, after obtaining the Decree of the Minister of Finance Number KEP-420/KM.10/2011.
The single presence policy regulation released by Otoritas Jasa Keuangan in 2018 states that the primary entity in the insurance industry may only hold one life insurance or general insurance company. The primary entity is required to merge or divesting shares if there is more than one life insurance or general insurance company. On this basis, PT Asuransi Central Asia decided to transfer its share ownership in the company, accompanied by several new shareholders in early 2020.
For this reason, the company decided to change its name to PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi as stated in the Board of Commissioners Regulation from Otoritas Jasa Keuangan Number KEP-131/NB.11/2020 on March 31, 2020.
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance) sebelumnya dikenal dengan nama PT Bess Central Insurance. Sahabat Insurance telah berdiri sejak 4 September 1996, saat itu bernama PT AIOI Indonesia. Pada tanggal 25 Maret 2011, PT Asuransi Central Asia telah mengambil alih seluruh saham dari PT AIOI Indonesia yang saat itu melakukan penggabungan serta pengalihan aset dan kewajibannya kepada PT Asuransi MSIG Indonesia.
Selanjutnya, masuk pemegang saham baru selain PT Asuransi Central Asia, dan seiring perubahan pemegang saham tersebut, maka diputuskan PT AIOI Indonesia berubah nama menjadi PT Bess Central Insurance pada 26 Mei 2011 setelah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan dengan nomor KEP-420/KM.10/2011.
Peraturan single presence policy yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan pada 2018 menyatakan bahwa entitas utama pada industri perasuransian hanya boleh memiliki satu perusahaan asuransi jiwa atau asuransi umum saja. Entitas utama diwajibkan untuk meleburkan perusahaan asuransi jiwa atau asuransi umumnya berjumlah lebih dari satu dengan cara merger atau melepaskan saham. Atas dasar hal tersebut, maka PT Asuransi Central Asia memutuskan untuk melakukan pengalihan kepemilikan saham di perusahaan yang diiringi pula dengan masuknya beberapa pemegang saham baru di awal 2020.
Oleh karena itu, Perusahaan memutuskan untuk berganti nama menjadi PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi dan telah memperoleh Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor KEP-131/NB.11/2020 pada 31 Maret 2020.
Logo Sahabat Insurance
Download Logo Sahabat Insurance.
Download vector logo, download ai, eps, PNG HD.
Terima kasih telah memilih kami sebagai sumber Logo untuk kebutuhan anda.
Jika ada Link yang eror atau tidak berfungsi, harap hubungu admin. Kalian bisa isi Contact Form di sebelah kanan untuk memberitahukan admin atau melalui email: tin.oz.ser.vice@gmail.com.
Kami menyediakan Logo vector dari logo umum dan logo pribadi. Jika diantara kalian ada yang memiliki logo tetapi masih dalam mode Bitmap (image), kalian bisa menghubungi admin untuk membuat logo menjadi vector yang High Definition.
Terima kasih dan salam luar biasa.
Thank you for choosing us as a Logo source for your needs.
If there is a link that is error or doesn't work, please contact the admin. You can fill in the Contact Form on the right to notify the admin or email me: tin.oz.ser.vice@gmail.com.
We provide Logo vector from general logos and private logos. If any of you have a logo but it's still in Bitmap (image) mode, you can contact the admin to make the logo a High Definition vector.
Thanks and great regards.
Post a Comment